Sosialisasi Skema Sertifikasi, SNI 7697:2024, dan Permentan Nomor 7 Tahun 2022
Tangerang, 30/04/2026. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian (BBPM Mektan) bersama Tim Kerja Kepegawaian BRMP Mektan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait revisi skema sertifikasi, SNI 7697:2024, serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 7 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh berbagai stakeholder di bidang alat dan mesin pertanian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan implementasi standar serta sistem sertifikasi di sektor alat dan mesin pertanian. Sosialisasi ini juga mengacu pada Peraturan Badan Standardisasi Nasional (PBSN) Nomor 4 Tahun 2025 tentang skema penilaian kesesuaian terhadap SNI sektor peralatan dan permesinan, yang menjadi dasar dalam penguatan sistem sertifikasi nasional.
Dalam pelaksanaannya, LSPro BBPM Mektan menyampaikan materi mengenai revisi skema sertifikasi yang mencakup perubahan, penyempurnaan mekanisme, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada para peserta terkait proses sertifikasi yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kesiapan dalam memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Sementara itu, materi terkait Permentan Nomor 7 Tahun 2022 disampaikan oleh narasumber dari Tim Inspektorat Investigasi Kementerian Pertanian. Dalam paparannya dijelaskan mengenai penanganan benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Pertanian. Penyampaian materi ini menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam penyelenggaraan layanan publik.
Selain itu, sosialisasi juga mencakup penerapan SNI 7697:2024 yang mengatur prosedur pengambilan contoh uji alat dan mesin pertanian. Standar ini menjadi acuan teknis dalam proses pengujian untuk memastikan bahwa produk yang diuji memenuhi persyaratan mutu dan kinerja yang telah ditetapkan.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan, baik terkait implementasi skema sertifikasi, penerapan standar SNI, maupun aspek regulasi dalam Permentan 7/2022. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian para pemangku kepentingan terhadap pentingnya penerapan standar dan sertifikasi di sektor alat dan mesin pertanian.
Melalui kegiatan ini, LSPro BBPM Mektan bersama Tim Kerja Kepegawaian berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk alat dan mesin pertanian nasional serta memperkuat daya saing di pasar domestik maupun global.
Ke depan, LSPro BBPM Mektan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan guna mendukung penerapan standar yang konsisten dan peningkatan mutu produk di sektor mekanisasi pertanian. (SU/AIA)